Kabinet itu ada berbagai macam, maka saya sekalian belajar PKn saya juga mau membagi pengetahuan mengenai macam-macam Kabinet. Ini merupakan macam-macam kabinet sebagai berikut:
1.
Kabinet Ministrial
Adalah suatu kabinet yang dalam melaksanakan kebijaksanaan
pemerintah, baik seorang menteri secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
seluruh anggota kabinet bertanggung jawab kepada parlementer/DPR. Atau kabinet yang pelaksanaan tugasnya
dipertanggungjawabkan oleh para menteri kepada parlemen, sedangkan kepala
negara selaku pimpinan negara/ pemerintah tidak dapat diganggu gugat. Contoh
negara yang menggunakan sistem kabinet ini adalah negara-negara di Eropa Barat.
2.
Kabinet
Presidensial
Adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban atas
kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Merupakan kabinet pertama yang
dibentuk di Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus
1945. Kabinet
pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda
pembangunan dan pemerintahan. Presiden merangkap jabatan sebagai
perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada
perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem
kabinet presidensial adalah Amarika Serikat dan Indonesia.
3.
Kabinet Parlementer
Yaitu kabinet yang pembentukannya melalui campur tangan
parlemen. Tata cara pembentukan kabinet parlementer pada umumnya sebagai
berikut: Kepala Negara menunjuk seseorang atau beberapa orang formator yang
kemudian berunding dengan parlemen. Perundingan itu dimaksudkan agar kabinet
yang akan dibentuk didukung oleh parlemen. Susunan personalia kabinet yang
sudah disepakati dilaporkan formator kepada Kepala Negara. Persetujuan Kepala
Negara segera diikuti pelantikan kabinet. Menurut konvensi, seorang formator
biasanya menjadi Perdana Menteri.
4.
Kabinet Ekstra Parlementer
Yaitu kabinet yang pembentukannya melalui campur tangan
parlemen. Tata cara pembentukan kabinet parlementer pada umumnya sebagai
berikut: Kepala Negara menunjuk seseorang atau beberapa orang formator yang
kemudian berunding dengan parlemen. Perundingan itu dimaksudkan agar kabinet
yang akan dibentuk didukung oleh parlemen. Susunan personalia kabinet yang
sudah disepakati dilaporkan formator kepada Kepala Negara. Persetujuan Kepala
Negara segera diikuti pelantikan kabinet. Menurut konvensi, seorang formator
biasanya menjadi Perdana Menteri.
5.
Zaken Kabinet
Adalah kabinet yang terdiri
menteri-menteri yang menguasai bidangnya dan yang telah teruji. Di mana
kompetensinya yang tinggi itu dicapai dengan disiplin belajar yang tinggi dan
berkesinambungan. Karena menyadari tuntutan masyarakat semakin lama semakin
tinggi, iapun terus belajar dan belajar guna bisa memberikan pelayanan
terbaiknya.
6.
National Cabinet
Adalah
kabinet yang menterinya mewakili sebagian besar partai-partai yang ada di
negara tersebut.
7.
Kabinet Partai
Yaitu kabinet yang menteri-menterinya berasal dari satu
partai yang menguasai suara terbanyak di parlemen.
8.
Kabinet Koalisi
Yaitu kabinet yang menteri-menterinya berasal dari beberapa
partai yang secara bersama-sama menguasai suara terbanyak di parlemen.
9.
Kabinet Nasional
Yaitu kabinet yang menteri-menterinya berasal dari seluruh
partai yang punya perwakilan dalam parlemen.
Comments
Post a Comment